Kredit Pegawai PNS
pegawai

Tentang Kredit Pegawai PNS

Kredit Pegawai PNS merupakan fasilitas kredit yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS untuk memenuhi berbagai kebutuhan, dengan pilihan skema bunga flat maupun bunga anuitas serta jangka waktu kredit hingga 180 bulan.

Bunga Flat
* 0,50% per bulan untuk jangka waktu 1–24 bulan
* 0,56% per bulan untuk jangka waktu 25–72 bulan
* 0,65% per bulan untuk jangka waktu 73–84 bulan
* 0,69% per bulan untuk jangka waktu 85–120 bulan
* 0,78% per bulan untuk jangka waktu 121–144 bulan
* 0,81% per bulan untuk jangka waktu 145–180 bulan

Bunga Anuitas
10,5% per tahun

Persyaratan Pengajuan :
1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK
2. Fotokopi KTP suami dan istri
3. Menyerahkan SK CPNS/PNS/TASPEN asli
4. Surat Kuasa Pemotongan Gaji
5. Memenuhi ketentuan SLIK
6. Maksimal angsuran sebesar 80% dari penghasilan
7. Untuk plafon di atas Rp300.000.000 diperlukan tambahan jaminan fisik berupa BPKB dan/atau Sertifikat sesuai ketentuan bank.
PDF
Dokumen Informasi Produk RIPLAY

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan

Pelajari informasi mengenai manfaat, ketentuan, biaya, risiko, dan pelayanan produk Bank Gunung Slamet.

Lihat PDF