Dalam Rangka memenuhi Ketentuan POJK no 7 tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan
Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Berikut disajikan Pengumuman RingkasanRancangan Penggabungan
PT. BPR GUNUNG SIMPING ARTHA DAN PT.
BPR CITANDUYARTHA
ke dalam PT.
BPR GUNUNGSLAMET. Berdasarkan Surat Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) No. S-279/PB.02/2025tanggal 24 Oktober 2025 Perihal Persiapan Pelaksanaan Penggabungan
PT. BPR Gunung Simping
Artha dan PT.
BPR Citanduy T.BPR